Komisi III Pertanyakan Hibah ke KPK
15-06-2016 /
KOMISI III

“Selama ini apa ada hibah-hibah ke KPK? Karena penting bagi kita mengambil kebijakan. Hibah untuk apa? Kalau tambahan anggaran 87,7 Miliar, pada prinsipnya kami mendukung, tapi apa boleh kami mengetahui hibah-hibah itu,”tanya Desmond.
Menjawab hal itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui bahwa selama ini KPK memang menerima hibah dari beberapa pihak. Namun hibah tersebut tidak dalam bentuk uang. Karena akan terikat dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan. Hibah tersebut berbentuk tawaran pelatihan-pelatihan dimana-mana.
“Bentuknya tawaran pelatihan dimana-mana. Jadi tidak dalam bentuk uang dan dikelola KPK,”jawab Agus.
Mendengar hal itu, Desmond pun menimpali, kalau bentuk barang? Mungkin modifikasi alat penyadap?,”tanya Politisi dari Fraksi Partai Gerinda lagi.
Agus menjelaskan, bahwa KPK pernah menerima barang berupa alat peraga pendidikan. KPK juga pernah menerima bus untuk sosialisasi program KPK ke daerah-daerah. Sementara untuk rupiah murni, pihaknya tidak pernah menerimanya.
Menanggapi penjelasan Agus, Desmond mengatakan bahwa sejatinya hal semacam itu (Pelatihan-pelatihan-red) ikut dianggarkan. Hal itu agar Komisi III mengetahui jika KPK menerima hibah semacam itu dan dilakukan di luar negeri.
Sebagaimana diketahui, Senin lalu Duta besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Robert Blake mengatakan bahwa negaranya sangat mendukung KPK dalam pemberantasan tindak korupsi di Indonesia. Salah satunya dibuktikan lewat pelatihan-pelatihan oleh Departemen Kehakiman dengan menggandeng FBI dan agensi-agensi lain dari negaranya. (ayu), foto : riska/hr.